TOP

NEWS

Peraturan Mengenai Sanksi Kompetitif Point Blank Indonesia
20.Jun.2025 16:59:21




Hi Troopers!!

Berikut adalah Peraturan Mengenai Sanksi Kompetitif yang berlaku pada Point Blank Indonesia.

Penjelasan dibawah terkait segala jenis pelanggaran dalam pertandingan dan sanksi dari pelanggaran tersebut.

Peraturan ini berlaku mulai tanggal 20 Juni 2025.


PERATURAN INI PUN DAPAT TROOPERS LIHAT DAN DOWNLOAD DALAM VERSI PDF:


=========================================================


PASAL 1
PROGRAM ILLEGAL
Termasuk namun tidak terbatas pada fitur cheat, script/macro, rapid fire, dan program illegal lainnya.
Pengertian Program ilegal pun mencakup segala bentuk perangkat lunak yang dapat memberikan keuntungan tidak adil,
baik yang telah diketahui maupun yang belum teridentifikasi pada saat peraturan ini ditetapkan.

1.1 PENGGUNAAN DALAM TOURNAMENT
a. Apabila peserta terbukti menggunakan sebelum pertandingan awal dimulai:
Pelaku = 6 bulan ban competitive.
Anggota Tim lainnya = Diskualifikasi dari pertandingan.
b. Apabila peserta terbukti menggunakan saat bertanding atau sesudah pertandingan:
Pelaku = 2 tahun ban competitive.
Anggota Tim lainnya = 1 tahun ban competitive.
c. Apabila peserta terbukti menggunakan setelah seluruh rangkaian tournament selesai dan mendapatkan gelar juara:
Pelaku = PERMANEN.
Anggota Tim lainnya = 2 tahun ban competitive.
d. Apabila peserta terindikasi menggunakan program ilegal dan diminta untuk menjalani proses pengecekan,
namun menolak atau terbukti melakukan sabotase terhadap proses pengecekan tersebut:
Pelaku = 2 tahun ban competitive.
Anggota Tim lainnya = 1 tahun ban competitive.

1.2 PENGGUNAAN DILUAR TOURNAMENT
a. Setiap pemain yang pernah berkompetisi dalam ajang Tournament PBSB Divisi 1 / PBNC,
apabila terbukti menggunakan program ilegal dalam situasi dan kondisi apa pun (di luar kompetisi), maka sanksi yang diberikan adalah:
Pelaku = 1 tahun ban competitive.
Anggota Tim lainnya (apabila sedang aktif dalam musim tournament resmi)  = Diskualifikasi dan 6 bulan ban competitive.

PASAL 2
PENYALAHGUNAAN DATA

2.1 MENGGUNAKAN PEMAIN YANG TIDAK SESUAI DENGAN DATA
a. Apabila peserta terbukti menggunakan pemain yang tidak sesuai dengan data pada saat mendaftar,
maka sanksi yang diberikan adalah Diskualifikasi pada tournament tersebut.

2.2 JOKI TOURNAMENT (seseorang yang adalah pemain banlist atau statusnya tidak sah untuk bermain,
namun mengikuti tournament dan menggantikan peserta terdaftar yang sebenarnya)
a. Apabila peserta terbukti melakukan sebelum pertandingan awal dimulai:
Pelaku = 6 bulan ban competitive.
Anggota Tim lainnya = 3 bulan ban competitive.
b. Apabila peserta terbukti melakukan saat bertanding atau sesudah pertandingan:
Pelaku = 1 tahun ban competitive.
Anggota Tim lainnya = 6 bulan ban competitive.
c. Apabila peserta terbukti melakukan setelah seluruh rangkaian tournament selesai dan mendapatkan gelar juara:
Pelaku = 2 tahun ban competitive.
Anggota Tim lainnya = 1 tahun ban competitive.

2.3 PEMALSUAN DATA (seseorang yang adalah pemain banlist atau statusnya tidak sah untuk bermain,
namun mendaftarkan dirinya menggunakan nama samaran untuk menghindari deteksi status banlist)
a. Apabila peserta terbukti melakukan sebelum pertandingan awal dimulai:
Pelaku = 1 tahun ban competitive.
Anggota Tim lainnya = 6 bulan ban competitive.
b. Apabila peserta terbukti melakukan saat bertanding atau sesudah pertandingan:
Pelaku = 2 tahun ban competitive.
Anggota Tim lainnya = 1 tahun ban competitive.
c. Apabila peserta terbukti melakukan setelah seluruh rangkaian tournament selesai dan mendapatkan gelar juara:
Pelaku = PERMANEN.
Anggota Tim lainnya = 2 tahun ban competitive.

2.4 KELALAIAN DALAM MENDAFTAR (ketidaktahuan atau pengabaian terhadap peraturan, termasuk status banlist rekan tim,
namun masih menggunakan data asli)
a. Apabila peserta terbukti lalai sebelum pertandingan awal dimulai, maka sanksi yang diberikan adalah Diskualifikasi pada tournament tersebut.
b. Apabila peserta terbukti melakukan lalai saat bertanding atau sesudah pertandingan:
Pelaku = 3 bulan ban competitive.
Anggota Tim lainnya = Diskualifikasi pada tournament tersebut.
c. Apabila peserta terbukti melakukan lalai setelah seluruh rangkaian tournament selesai dan mendapatkan gelar juara:
Pelaku = 1 tahun ban competitive.
Anggota Tim lainnya = 6 bulan ban competitive.

PASAL 3
KOMUNIKASI TIDAK PANTAS
Termasuk namun tidak terbatas pada text chat ataupun voice.

3.1 FLAMING, TOXIC, VERBAL ABUSE, SARA, PELECEHAN SEKSUAL
a. Apabila melontarkan kata-kata dengan unsur tersebut kepada pemain lainnya,
maka sanksi yang diberikan adalah Warning/Peringatan 1 hingga 3 (diskualifikasi).
b. Apabila melontarkan kata-kata dengan unsur tersebut kepada pihak official atau panitia tournament,
maka sanksi yang diberikan adalah Warning/Peringatan 2 hingga 3 (diskualifikasi).

PASAL 4
KETIDAKHADIRAN / KETERLAMBATAN

Tim yang tidak hadir saat pertandingan, tim yang terlambat hadir melewati batas waktu yang ditentukan,
tim yang tidak melakukan daftar ulang atau telat melakukan daftar ulang, maka sanksi yang diberikan adalah Walkover (WO). 

PASAL 5
TEKNIS PERTANDINGAN

5.1 MENGGUNAKAN WEAPON/CHARACTER/ITEM TIDAK SESUAI RULEBOOK
Apabila peserta menggunakan weapon/character/item yang tidak sesuai dengan rulebook yang berlaku,
maka akan di tegur oleh panitia dan selanjutnya jika masih mengulangi kesalahan yang sama maka akan diberikan adalah Warning/Pertingatan 1 hingga 3 (diskualifikasi)
5.2 DISKONEKSI PADA SAAT BERTANDING 
Jika terjadi diskoneksi, peserta tidak diperkenankan untuk mengganti slot respawn, title dan item yang digunakan.
Apabila melanggar, maka sanksi yang diberikan adalah Warning/Peringatan 1 hingga 3 (diskualifikasi).
Peserta juga tidak diperkenankan untuk keluar dari room pertandingan yang sedang berjalan untuk alasan mengganti
slot respawn, character, wig/headgerar, title dan item yang digunakan. Apabila melanggar, maka sanksi yang diberikan adalah Warning/Peringatan 1 hingga 3 (diskualifikasi).
5.3 TAMPILAN LAYAR PADA SAAT PERTANDINGAN BERJALAN
Pada saat pertandingan sedang berjalan, peserta dilarang melakukan minimize (alt+tab) dari Game Point Blank
dengan alasan apapun (kecuali memperbaiki suara output/input pada Discord).
Apabila melanggar, maka sanksi yang diberikan adalah Warning/Peringatan 1 hingga 3 (diskualifikasi).
5.4 EKSPLOITASI ATAU PENGGUNAAN BUG
Peserta yang secara sengaja/tidak sengaja melakukan eksploitasi bug, maka sanksi yang diberikan adalah Warning/Peringatan 1 hingga 3 (diskualifikasi).
5.5 MENGULUR WAKTU PERTANDINGAN
Peserta yang melakukan tindakan penguluran waktu bertanding dan mengakibatkan hambatan dalam berjalannya pertandingan, maka sanksi yang diberikan adalah Warning/Peringatan 1 hingga 3 (diskualifikasi)
5.6 MANIPULASI KEADAAN
Apabila peserta terbukti dengan sengaja melakukan manipulasi atau pengaburan fakta demi mendapatkan perlakuan khusus
atau keringanan selama pertandingan berlangsung, maka sanksi yang diberikan adalah Warning/Peringatan 2 hingga 3 (diskualifikasi)
5.7 MATCH FIXING
Apabila peserta terbukti melakukan tindakan yang mengarah pada match fixing (sengaja mengalah kepada tim lain)
agar salah satu atau kedua belah pihak tim mendapat keuntungan, maka sanksi yang diberikan adalah 2 tahun ban competitive kepada masing-masing tim.
5.8 SABOTASE
Apabila peserta terbukti melakukan sabotase dalam bentuk apapun selama pertandingan, maka sanksi yang diberikan adalah Diskualifikasi.
5.9 VIDEO CALL PERTANDINGAN
a. Peserta yang menolak melakukan video call akan diberikan sanksi Warning/Peringatan 1 hingga 3 (diskualifikasi).
b. Peserta wajib menempatkan kamera menghadap ke arah layar monitor dan memperlihatkan wajah dengan jelas sesuai ketentuan. Apabila tidak sesuai dengan ketentuan, peserta akan mendapatkan teguran oleh panitia, jika masih mengulangi kesalahan yang sama maka akan diberikan sanksi Warning/Peringatan 1 hingga 3 (diskualifikasi).
c. Apabila peserta yang sedang bertanding mengalami diskoneksi dan dengan sengaja mematikan kamera video, maka panitia akan melakukan investigasi langsung untuk memastikan tidak adanya kecurangan. Jika peserta tersebut menolak untuk dilakukan investigasi langsung, maka sanksi yang diberikan adalah Diskualifikasi.
d. Peserta wajib menggunakan pakaian yang rapih dan layak, tidak menghisap rokok/vape, dan tidak melakukan tindakan lancang selama video call berlangsung. Apabila melanggar, maka sanksi yang diberikan adalah Warning/Peringatan 1 hingga 3 (diskualifikasi)

PASAL 6
ETIKA PERTANDINGAN

6.1 MENYEBARKAN DATA/INFORMASI TOURNAMENT
Apabila peserta terbukti melakukan penyebaran data/informasi tournament yang bersifat confidential/rahasia, maka sanksi yang diberikan adalah Warning/Peringatan 2 hingga seluruh rangkaian tournament tersebut selesai atau seberat-beratnya adalah diskualifikasi.
6.2 PENGGUNAAN ZAT TERLARANG (DOPING)
Peserta yang menggunakan zat terlarang (doping) selama bertanding, tanpa adanya dokumen resmi dari tenaga medis yang sah (dokumen harus diberikan kepada pihak penyelenggara/panitia sebelum bertanding), maka sanksi yang diberikan adalah:
Pelaku = PERMANEN.
Anggota Tim lainnya = Diskualifikasi.
6.3 KEKERASAN DAN PERKELAHIAN
Apabila peserta melakukan tindak kekerasan dan mengakibatkan perkelahian dengan pihak manapun, termasuk namun tidak terbatas dengan sesama peserta atau pihak penyelenggara/panitia, maka sanksi yang diberikan adalah Diskualifikasi serta akan diproses kepada pihak yang berwajib.
6.4 PENYUAPAN, PENGANCAMAN, KKN, BENTUK KONSPIRASI LAINNYA
Apabila peserta terbukti melakukan tindak penyuapan, pengancaman, KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), atau bentuk konspirasi lainnya baik dengan sesama peserta maupun dengan pihak penyelenggara/panitia maka sanksi yang diberikan adalah:
Pelaku & Anggota Tim lainnya = 2 tahun ban competitive.
Penyelenggara/Panitia Tournament = Blacklist.

PASAL 7
KONSEKUENSI KOLEKTIF ATAS PELANGGARAN INDIVIDU

Apabila peserta terbukti melakukan pelanggaran Pasal 1 (penggunaan program ilegal) atau Pasal 2 (penyalahgunaan data) dalam turnamen (baik resmi maupun tidak resmi) bersama tim non-resmi (mix), maka sanksi atas pelanggaran tersebut juga akan diberlakukan kepada tim resmi (tim utama) yang menaungi individu tersebut. Hal ini karena individu pelaku tetap berada dalam naungan tim resmi yang aktif dalam ekosistem kompetitif, sehingga tim resmi tersebut turut bertanggung jawab dan akan dikenakan sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggaran.

PASAL 8
PERANGKAT KERAS TERLARANG

Seluruh peserta dilarang menggunakan perangkat keras jenis mouse dibawah ini:
A4Tech X7
Bloody Series
Logitech G9x
Apabila ditemukan penggunaan perangkat keras tersebut, maka sanksi yang diberikan adalah
Sebelum pertandingan awal dimulai:
Pelaku = 6 bulan ban competitive.
Anggota Tim lainnya = Diskualifikasi dari pertandingan.
Saat bertanding atau sesudah pertandingan:
Pelaku = 2 tahun ban competitive.
Anggota Tim lainnya = 1 tahun ban competitive.
Setelah seluruh rangkaian tournament selesai dan mendapatkan gelar juara:
Pelaku = PERMANEN.
Anggota Tim lainnya = 2 tahun ban competitive.

PASAL 9
KEBIJAKAN PENANGANAN PELANGGARAN DAN FINALISASI KEPUTUSAN

9.1 TAHAP INVESTIGASI
a. Apabila peserta tengah menjalani proses investigasi atas dugaan pelanggaran, maka pihak tersebut tidak diperkenankan mengikuti tournament apapun hingga keputusan resmi dikeluarkan oleh pihak Official.
b. Batas waktu pengajuan laporan dan bukti dugaan tindak kecurangan adalah 7 x 24 jam sejak insiden. Laporan yang disampaikan setelah periode waktu tersebut tidak akan dianggap valid atau diterima untuk proses investigasi lebih lanjut.
9.2 TAHAP EVALUASI
Pihak Official berhak melakukan evaluasi dan pertimbangan ulang terhadap suatu pelanggaran. Hasil dari pertimbangan tersebut dapat berujung pada pengurangan maupun penambahan sanksi sesuai dengan kondisi dan bukti yang ada.
9.3 TAHAP KEPUTUSAN
a. Keputusan yang sudah diberikan oleh pihak Official bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun.
b. Apabila di kemudian hari ditemukan bahwa seorang peserta yang telah ditetapkan sebagai juara dalam sebuah turnamen terbukti melakukan pelanggaran, dan bukti valid atas insiden tersebut diterima dalam kurun waktu maksimal 7 x 24 jam sejak kejadian, maka seluruh hasil pertandingan yang melibatkan peserta tersebut akan dinyatakan tidak sah. Apabila yang bersangkutan telah menerima hadiah kemenangan, maka hadiah tersebut wajib dikembalikan sepenuhnya kepada pihak penyelenggara selambat-lambatnya 7 x 24 jam dari waktu sanksi dijatuhkan. Posisi juara akan dialihkan kepada peserta dengan peringkat di bawahnya, sesuai dengan hasil klasemen akhir yang telah disesuaikan.


PASAL 10
KETENTUAN PERALIHAN

Pelanggaran yang terjadi sebelum peraturan ini diberlakukan, baik yang masa hukumannya masih berjalan maupun yang baru terdeteksi atau terbukti sebelum peraturan ini berlaku, akan disesuaikan dengan ketentuan sanksi terbaru. Kebijakan ini dibuat demi menyamakan standar penanganan pelanggaran secara adil dan konsisten
Keputusan ini bersifat final dan telah melalui pertimbangan internal agar semua pihak tunduk pada peraturan yang sama, tanpa membedakan waktu kejadian pelanggaran.

*Peraturan ini berlaku untuk seluruh aspek kegiatan kompetitif (baik dalam tournament yang di support maupun tidak di support).*

Terima Kasih
Team Esport PT Zepetto Interactive Indonesia
---------------
Kalian juga dapat mengunjungi Discord, Facebook, Instagram & Youtube Official kami
dan jika ingin mengajukan pertanyaan silahkan kirim melalui tiket yang telah kami sediakan

 

     




SHARE
icon_facebook icon_link
list